
Busan, Korea Selatan 8 Okt 2025 – Operator bursa mata uang kripto terbesar Korea Selatan, Dunamu, perusahaan di balik Upbit, telah didenda 22,6 miliar won (sekitar $165 juta) atas tunggakan pajak, mengintensifkan tekanan regulasi pada platform aset digital paling berpengaruh di negara itu.
Menurut pengungkapan, Seoul Regional Tax Office menjatuhkan sanksi tersebut setelah penyelidikan berbulan-bulan oleh International Transaction Bureau-nya. Audit, yang dimulai pada bulan Februari, diakhiri dengan penerbitan surat pemberitahuan denda pajak pada 30 Juni. Dunamu mengonfirmasi bahwa mereka telah membayar penuh jumlah tersebut.
Denda tersebut setara dengan sekitar 23% dari laba bersih Q2 Dunamu sebesar 97,6 miliar won, menandakan pukulan signifikan bagi profitabilitas perusahaan.
Pengetatan Regulasi Semakin Mendalam
Denda pajak ini adalah yang terbaru dalam serangkaian tantangan bagi Dunamu. Pada bulan Februari, Financial Intelligence Unit (FIU) Korea Selatan menjatuhkan sanksi ketat terhadap perusahaan tersebut:
-
Penangguhan sebagian operasional selama tiga bulan
-
Teguran resmi terhadap CEO Lee Seok-woo
-
Tindakan disipliner terhadap sembilan karyawan
FIU menuduh bahwa Upbit memfasilitasi hampir 45.000 transaksi kripto dengan 19 operator aset virtual luar negeri yang tidak terdaftar yang gagal mematuhi undang-undang anti-pencucian uang (AML) Korea Selatan. Pihak berwenang juga menuduh Dunamu melanggar aturan verifikasi pelanggan dan pemantauan transaksi.
Pertarungan Hukum Berlangsung
Dunamu telah menggugat sanksi FIU di pengadilan, yang menyebabkan penangguhan sementara penegakan hukum selama proses hukum berlanjut. Hasilnya dapat memiliki implikasi luas tidak hanya bagi Upbit, tetapi juga bagi bagaimana Korea Selatan mengatur bursa mata uang kripto dan kepatuhan perdagangan global.
Apa Artinya Ini bagi Upbit dan Kripto di Korea Selatan
Kombinasi denda pajak yang besar dan pertarungan regulasi yang sedang berlangsung dapat berdampak signifikan pada operasional Upbit, terutama aktivitas pencatatan token barunya. Dengan semakin ketatnya pengawasan oleh regulator, industri kripto Korea Selatan menghadapi jalan yang tidak pasti di masa depan.
Meskipun demikian, Upbit tetap menjadi platform perdagangan aset digital terbesar di negara itu, dan bagaimana Dunamu menavigasi tantangan-tantangan ini akan diawasi ketat oleh investor, regulator, dan pasar kripto global.
Kontak Media
Candice Kim
Artikel ini disediakan oleh penyedia konten pihak ketiga. SeaPRwire (https://www.seaprwire.com/) tidak memberikan jaminan atau pernyataan sehubungan dengan hal tersebut.
Sektor: Top Story, Daily News
SeaPRwire menyediakan distribusi siaran pers real-time untuk perusahaan dan lembaga, menjangkau lebih dari 6.500 toko media, 86.000 editor dan jurnalis, dan 3,5 juta desktop profesional di 90 negara. SeaPRwire mendukung distribusi siaran pers dalam bahasa Inggris, Korea, Jepang, Arab, Cina Sederhana, Cina Tradisional, Vietnam, Thailand, Indonesia, Melayu, Jerman, Rusia, Prancis, Spanyol, Portugis dan bahasa lainnya.